dan Al-Walid ibn al-Mughira untuk memimpin suatu upaya perlawanan yang lebih lunak dan diplomatis. Sesekali mereka meminta Abu Thalib, paman Nabi, agar membatasi kegiatan Muhammad. Setelah permintaan keempat kalinya, akhirnya Abu Thalib terpaksa meminta Muhammad agar menghormati kaum Qureisy dengan tidak mencela leluhur dan Tuhan-Tuhan mereka. Namun Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa tiada kompromi yang boleh diajukan menyangkut masalah ketuhanan. Sabda beliau yang terkenal "Demi Allah, wahai pamanku, sekalipun mereka meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, namun tiada akan kutinggalkan tugas ini sampai aku berhasil atau hancur di dalam memperjuangkannya". Kenyataan bahwa Rasulullah tidak dapat dibujuk untuk meninggalkan dakwahnya telah menjadikan pemimpin-pemimpin Qureisy berpikir mencari cara lain seperti penindasan terhadap pengikut Muhammad yang berstatus lemah dan rendah (al-mustadl'afien) yang diantaranya adalah Bilal, 'Ammar dan Khubab. Kepada mereka Rasulullah menawarkan agar berhijrah ke Habsyah. Meskipun perjalanan ke Habsyah terlalu sukar namun pada tahap pertama ada sebelas lelaki dan empat wanita yang sempat berlayar kemudian diikuti kurang lebih tujuh puluh sahabat lainnya. Di sana mereka dengan tentram dapat melaksanakan kegiatan agama dan juga dapat membuka usaha dagang dengan baik. Menurut sementara anggapan, hijrah ke Habsyah berlangsung dua tahap, tetapi yang benar adalah bahwa hijrah tersebut bersifat ulang-alik. Itu sebabnya mereka dijuluki ashabul-hijratain (pelaku dua hijrah). Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekkah bersama sejumlah sahabat senior antara lain Abu Bakar, Umar dan Hamzah.
tidak ada yang berindikasi pengaruh racun. Namun Rasulullah sendiri menyinggung adanya hubungan antara usaha percobaan meracun beliau dengan penyakit yang diidapnya. Penyakit yang menyebabkan wafatnya. Agar persoalannya menjadi lebih jelas kami akan memaparkan dengan singkat peristiwa percobaan meracun Rasululah dari riwayat versi al-maghazi karya Muhammad ibn Umar AlWaqidi, meski menurut ulama hadis belakangan, al-Waqidi adalah yang ‘tertuduh’, barangkali karena ia tidak mengikuti cara dan pendekatan yang dianut mereka dalam meriwayatkan suatu berita. Agak berbeda memang dengan pendekatan ilmu hadis dan hal ini tidak menyenangkan bagi ulama hadis. Untuk itu Ibn Katsier berkata: “al-Waqidi memuat berita-berita tentang wafatnya Rasulullah secara berlebihan dan sarat dengan informasi yang cukup aneh. Kelemahannya terdapat pada komposisi sanad yang lemah, teks yang tidak akurat terutama menyangkut berita-berita yang diceritakan oleh para ‘tukang hikayat’ masa belakangan. Riwayat-riwayat tersebut umumnya palsu tentunya, sedangkan dalam hadis-hadis shahih dan hasan yang termuat dalam kitab-kitab hadis populer sudah tersedia. Dengan demikian, tidak perlu memperhatikan ‘omong kosong’ dan berita-berita yang tidak diketahui sanadnya.” Mengenai hadis racun, para perawi yang diandalkan mengatakan bahwa setelah Rasulullah SAW menduduki dan menguasai Khaebar seorang wanita bernama Zainab binti Al-Harits ibn Abi AlHaqiq dengan penuh dengki berencana meracun Rasulullah. Pertama-tama ia mencari tahu bagian manakah dari daging kambing yang paling disukai oleh Muhammad? Mereka menjawab: kaki depan dan bahunya. Maka ia pun menangkap seekor kambing piaraannya dan memotongnya lalu ia minta tolong kepada orang-orang Yahudi untuk menunjukkan racun yang paling ampuh. Merekapun memberi kan kepadanya kemudian ia memasangnya pada kambing (yang sudah terpotong) dengan memperbanyak pada bagian kaki depan dan bahu.
Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai position sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.
menenangkan dirinya atau sementara menunggu terdengarnya suara kembali tetapi setelah itu ternyata suara tersebut sudah tak kunjung terdengar lagi beliau beranjak keluar gua dan dalam keadaan menggigil bergegas pulang. Demikianlah persisnya kejadian yang menimpa Muhammad pada hari itu seorang diri sedang alam sekitarnya dalam keheningan membisu. Kami menilai uraian Imam Bukhari tepat dan benar. Bukti mengenai hal itu akan terlihat pada kejadian-kejadian berikutnya. Adalah tidak mungkin bagi seorang manusia menerima wahyu kecuali dalam bentuk seperti yang telah digambarkan. Tidak mungkin pula perasaan Muhammad yang mengiringi kejadian tersebut kecuali seperti yang telah diriwayatkan. Oleh karena itu apa yang digambarkan oleh perawi lain bahwa sebelum kejadian itu Rasulullah melihat dan mendengar suara malaikat di langit atau mendengar suara yang menyapanya lalu tidak melihat sumber dari mana asalnya, semua itu tidak mungkin terjadi. Muhammad ibn Ishaq keliru dalam riwayatnya yang menggambarkan bahwa Muhammad berjalan-jalan sampai batas kejauhan dari mana terlihat olehnya perumahan penduduk dengan samar-samar jika beliau ingin melepas hajat. Dalam perjalanan itu setiap kali melewati batu atau pohon terdengar olehnya sapaan assalamu alaika ya Rasulallah, dan saat beliau menoleh ke kanan, kiri dan belakang yang terlihat olehnya hanyalah batu dan pohon. Lebih lanjut Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa sejenak Rasulullah tertegun, mendengarkan dan melayangkan pandangan dan keadaan seperti itu selalu dialami oleh Rasulullah hingga Jibril datang membawa wahyu dari Allah pada bulan Ramadlan". Hal ini tidak mungkin terjadi sebelum peristiwa gua hira dan barangkali terjadi sesudahnya.
Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, click here batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.
Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan esensi minum-minum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana menuju tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga sarana yang memudahkan tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka menamakan pohon anggur dengan al-Karom (murah hati) sedangkan arak yang terbuat dari anggur itu mereka namakan bintul Karom. Jika anda membuka kembali Diwan (Buku-buku/lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda akan menemukan satu bab yang bertema : al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan diri) . Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya dalam Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang digantungkan maksudnya bahwa kumpulan sya'ir-sya'ir tujuh Penyair 'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan dengan alMu'allaqat as-Sab', termasuk diantaranya 'Antarah ini, digantungkan secara bersama di dinding ka'bah sehingga semua orang yang melakukan thawaf dapat mengetahui sekaligus membacanya-penj): "Sungguh aku telah menenggak arak di tempat mulia sesudah wanita-wanita penghibur ditelantarkan dengan cangkir dari kaca kuning diatas nampan nan terangkai bunga dalam genggaman tangan dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh Hartaku,namun begitu, kehormatanku masih sadarkan Kala aku tersadarkan, takkan lengah menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan tabi'atku" Pengaruh lainnya dari sifat al-Karom adalah mereka menyibukkan diri dalam bermain judi dimana mereka menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut karena dari keuntungan yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka persembahkan buat memberi makan fakir miskin.
yang menceritakan peristiwa peperangan yang terjadi pada bulan Rabiul Awal 6H./ Juli 627M:"Rasulullah amat sedih dan sedemikian dalam duka-citanya atas apa yang menimpa 'Ashim ibn Tsabit dan pasukannya (mereka adalah syuhada ‘detasmen’ al-rujei') sehingga beliau mengangkat senjata berikut two hundred personil infantri dan 20 personil kavaleri... sebelum itu ketika mendapat berita jatuhnya para pasukan ‘detasmen’ (bi'r ma'unah) sebagai korban syuhada yang disebabkan oleh para pengkhianat dari penduduk Arab di Nejd, beliau memanjatkan do'a selepas shalat shubuh : "Ya Allah, jangan biarkan kaum Mudlor hidup tanpa merasakan beratnya azabMu, ya Allah ambil alihlah urusan bani Lihyan, Zighab, Ri'al, Dzikwan dan 'Ushayyah karena mereka mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, ya Allah ambil alihlah urusan bani Lihyan, 'Udhl dan Al-Qaarrah" (yang semuanya merupakan anak-anak cabang suku Qaes 'Aylan ibn Mudlor), "Ya Allah selamatkanlah Al-Walid ibn Al-Walid dan Salamah ibn Hisyam, 'Iyash ibn Rabi'ah dan orang-orang mu'min yang lemah; Ghiffar semoga Allah mengampuninya, selamatkanlah ya Allah mereka yang suka damai". Kemudian beliau sujud dan hal itu dilakukan selama fifteen (malam), ada yang mengatakan 40 hari hingga turunnya ayat yang berbunyi: "Tidak mengapalah wahai Muhammad, (jangan terlalu memikirkannya) karena Allah yang akan menerima taubat atau menyiksa mereka lantaran mereka adalah orang-orang aniaya"forty three. Demikianlah watak orang yang amat cinta kasih kepada kaum muslimin, selalu memikirkan dan memperhatikan mereka. Pemusatan perhatian seperti ini akan membebani tubuh dan jantung serta membuatnya lelah. Bahkan simaklah apa yang dihikayatkan oleh Al-Waqidi mengenai peperangan al-ghabah yang terjadi pada bulan Rabiul Akhir 6H/Agustus 627M suatu peristiwa yang menggambarkan betapa perhatian Rasulullah selalu terpusat kepada umatnya dan keprihatinan beliau terhadap mereka satu for each satu.
Ketika beliau tenang kembali beliau mendengar suara yang sudah tidak asing lagi baginya, mengatakan atau menfirmankan “Wahai orang yang berselimut bangkitlah menyampaikan risalah Tuhanmu, agungkan Tuhanmu, bersihkan pakaianmu, hindari kejahatan, jangan bersikap angkuh dan sombong; dan tabahlah demi Tuhanmu”. Demikian makna ayat-ayat pendek yang mengawali surah al-muddatstsir yang dalam susunan alQur'an menempati surah ke seventy four; didengarkan oleh rasulullah dengan penuh sadar, faham dan tercerna seperti halnya sewaktu turunnya Iqra'. Beliau kini yakin sepenuhnya bahwa suara itu tidak mungkin datang kecuali dari langit, sebab ada tegur sapa kepadanya wahai orang yang beselimut, sedangkan beliau betul sedang dalam keadaan berselimut, ada pula sejumlah perintah dan larangan serta anjuran; Perintah untuk bangkit menyampaikan pesan-pesan ini dan yang akan datang kemudian kepada segenap umat manusia, perintah mengagungkan Tuhan, membersihkan pakaian dan meninggalkan sesuatu yang tidak berkenan di sisi Allah atau tidak diridloi oleh-Nya; Larangan dari sikap sombong atas limpahan nikmat dalam risalah ini dengan terpilihnya menjadi pembawa risalah; Anjuran untuk tabah mengemban tugas-tugas besar dan berat yang dibebankan kepadanya.
Buku sirah nabawiyah ini disusun berdasarkan kronologis peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
mengacungkan tombak, dan mengobarkan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak peduli bila nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut. Tekad yang pantang surut Bila mereka sudah bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu kemuliaan dan kebanggaan maka tak ada satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka tersebut, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu. Lemah lembut, tenang dan waspada Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terhalangi oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan ketergesaan mereka dalam mengambil sikap untuk berperang. Gaya hidup lugu dan polos ala Badui yang belum terkontaminasi oleh kotoran peradaban dan tipu dayanya Implikasi dari gaya hidup semacam ini, timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu dan mengibul. Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat berharga ini, disamping letak geografis jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab utama terpilihnya mereka untuk mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat manusia dan masyarakat dunia.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
NabiNya dan BaitNya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Ka'bah-red) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum Musyrikin dimana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashshar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Ka'bah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam/Muslimun) padahal penduduknya adalah kaum Musyrikin. Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Diantaranya, Negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi . Di sisi lain, orangorang Farsi masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orangorang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Farsi segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Farsi dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih olehNya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, bila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum Musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian Alam yang bernuasa kausalitas ini.
Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi. Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya. Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: ”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: sixty). Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-pink) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat. Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.
Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.